Wawasan Nusantara, Teori Paham Kekuasaan, dan Geopolitik

A.    Wawasan Nusantara

Kata Wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

Pengertian Wawasan Nusantara menurut ahli:
1.     Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.     Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1.     Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2.     Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan

Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939) Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982.
• Hakekat Wawasan Nusantara
Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
• Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1.     Kepentingan/Tujuan yang sama
2.     Keadilan
3.     Kejujuran
4.     Solidaritas
5.     Kerjasama
6.     Kesetiaan terhadap kesepakatan
7.     Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
a. Pancasila (dasar negara) sebagai Landasan Idiil
b. UUD 1945 (Konstitusi negara) sebagai Landasan Konstitusional
c. Wasantara (Visi bangsa) sebagai Landasan Visional
d. Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) sebagai Landasan Konsepsi
e. GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) sebagai Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
• Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

B.    Paham – paham Kekuasaan
1.     Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
·      Pertama : dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
·      Kedua : untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
·      Ketiga : dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

2.     Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa :
·      Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
·      Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang didukung sosbud berupa IPTEK suatu bangsa demi untuk membentuk kekuatan dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis. O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau.
3.     Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ). Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege. Menurut Clausewit, perang adalah :
·      Kelanjutan politik dengan cara lain .
·      Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa.
4.     Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme.
·      Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
5.     Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang adalah  Kelanjutan politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu  Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah.
Sehingga bagi komunis / Leninisme, perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
           
C.     Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata ‘geo’ atau ‘bumi’, sedangkan ”politik’ berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
1.     Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
·      Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses.
·      Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
·      Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
·      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
·      Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
2.     Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”.
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
·      Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
·      Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
·      Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang : Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol.
·      Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
3.     Pandangan ajaran Karl Haushofer
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme) Jepang, kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme). Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
·      Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
·      Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai: Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
·      Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia. (Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).

Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.


            Sumber :
·  https://anggiputriandiyani.wordpress.com/tag/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik-wawasan-nasional-a-pengertian-wawasan-nusantara-%E2%80%A2-berdasarkan-ketetapan-mpr-tahun-1993-dan-1998-tentang-gbhn-adalah-sebagai-berikut-wawasan-nusantara-yang/


Komentar

Postingan Populer