Wawasan Nusantara, Teori Paham Kekuasaan, dan Geopolitik
A.
Wawasan
Nusantara
Kata
Wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga
wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi
berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Pengertian
Wawasan Nusantara menurut ahli:
1.
Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.
Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran
dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1.
Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2.
Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO
1939) Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut
Internasional1982.
• Hakekat Wawasan Nusantara
Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir,
bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
• Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
7.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sebagai berikut:
a. Pancasila (dasar negara) sebagai Landasan Idiil
b. UUD 1945 (Konstitusi negara) sebagai Landasan Konstitusional
c. Wasantara (Visi bangsa) sebagai Landasan Visional
d. Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) sebagai Landasan Konsepsi
e. GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) sebagai Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku
bangsa/daerah.
• Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara
serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa
Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara,
bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal
dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal
dan terarah.
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang
suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
B.
Paham
– paham Kekuasaan
1. Paham
Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik
dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk
kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam
terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan
politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan
dalil-dalil :
·
Pertama : dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan segala cara di halalkan
·
Kedua : untuk menjaga kekuasaan rezim , politik
adu domba adalah sah.
·
Ketiga : dalam dunia politik ,yang kuat pasti
dapat bertahan dan menang.
2.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa :
·
Perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
·
Kekutan politik harus di dampingi kekutan
logistik dan ekonomi nasional yang didukung sosbud berupa IPTEK suatu bangsa
demi untuk membentuk kekuatan dalam mendukung dan menjajah negara negara
Perancis. O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara
tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon
dibuang di pulau.
3.
Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di
rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke
rusia ). Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum
tentara kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang
perang yang Vom Kriege. Menurut Clausewit, perang adalah :
·
Kelanjutan politik dengan cara lain .
·
Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan
nasional suatu bangsa.
4.
Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham
Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme.
·
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, Sehingga memicu
nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang
memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen
berkeliling dunia.
5.
Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran
Clausewitz, menurut Lenin, perang adalah Kelanjutan politik secara kekerasan. Bahkan
rekan Lenin yaitu Mao zhe dong lebih ekstrim
lagi ,yaitu perang ialah Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah.
Sehingga bagi komunis / Leninisme, perang
bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah
sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
C.
Teori
Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata ‘geo’ atau ‘bumi’, sedangkan ”politik’ berarti kekuatan yang
berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
1.
Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama
kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil
penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich
Ratzel adalah :
·
Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat
dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui
proses.
·
Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life,
menyusut dan mati.
·
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati
oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut,
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
·
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan
terus.
·
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin
besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
2.
Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel
(Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka
Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip
dasar”.
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen
adalah :
·
Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme
hidup yang juga mempunyai intelektual.
·
Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas
untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
·
Negara merupakan sistem politik atau
pemerintahan yang meliputi bidang : Geopolitik, ekonomi politik, demo politik,
sospol dan kratopol.
·
Negara tidak harus bergantung dengan sumber
pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
3.
Pandangan ajaran Karl Haushofer
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)
Jepang, kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme). Pokok-pokok ajaran
Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
·
Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan
dapat mengejar Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
·
Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan
akan menguasai: Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di
Asia Timur Raya.
·
Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik
beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan
tekanan-tekanan kekuasaan dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru
dari kekayaan alam di dunia. (Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada
paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan
menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama
antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
Sumber
:
· https://anggiputriandiyani.wordpress.com/tag/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik-wawasan-nasional-a-pengertian-wawasan-nusantara-%E2%80%A2-berdasarkan-ketetapan-mpr-tahun-1993-dan-1998-tentang-gbhn-adalah-sebagai-berikut-wawasan-nusantara-yang/
Komentar
Posting Komentar